MUSYAWARAH DESA LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBDESA TAHUN ANGGARAN 2022
Tambaharjo_news, Senin, 20 Maret 2023 Pemerintah Tambaharjo mengadakan Musyawarah Desa Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDESA Tahun Anggaran 2022. Dengan dihadiri dari Tim Monitoring Kecamatan, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Masyarakat, Tokoh Masyarakat serta Unsur Perempuan, dilaksanakan dari pikul 09.00 wib sampai pukul 12.30 wib.
Acara tersebut dimulai dengan pembuakaan kemudian dilanjutkan dengan sambutan-sambutan. Sambutan pertama dari Kepala Desa Tambaharjo, beliau menyampaiak kepada peserta musyawarah agar memperhatikan pemaparan yang disampaikan oleh sekertaris desa. Dan apabila ada ada anggaran yang tidak sesuai peruntukan atau kondisi riil agar menyampaiak keberatan.
Sambutan kedua oleh Tim Kecamatan yang disampaiakan oleh Suratno, SE, menggaris bawahi bahwa agar semua permasalahan agar di selasikan secara musyawarah, sambutan berikutnya dari pendamping desa. Menegaskan bahwa Laporan Pertanggujawaban besifat wajib dan dilaksanakn di bulan Februari sampai Akhir Maret.
Dalam pemaparan tersebut dijelaskan dari realisasi pendapatan desa, baik yang tunai maupun transfer senilai Rp 22.811.125,00 yang tidak tercapai. Selain itu juga dijelaskan terkait belanja desa dari Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan darurat dan Mendesak. Dari ke lima bidang tersebut ada anggaran yang tidak digunakan sebesar Rp 54.345.202,00.
Dalam laporan pertanggungjawaban tersebut terdapat sisa anggaran atau menjadi Silpa tahun 2022 yaitu Rp 31.534.077.00 dalam hal ada SilPa tersebut dikarenakan ada beberapa kegiatan yang tidak dan belum memungkinkan untuk dilaksanakan pada tahun berjalan. Setelah laporan diterima oleh BPD maupun Peserta Musyawarah, Musyawarah ditutup dengan bacaan hamdalah bersama.