Senin, 20 Mei 2024

INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA TAMBAHARJO

MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN DAN PENYEPAKATAN RAPBDESA TAHUN ANGGARAN 2023

MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN DAN PENYEPAKATAN RAPBDESA TAHUN ANGGARAN 2023

Dalam penganggaran desa ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Mulai dari Pembahasan RPJM Desa untuk menentukan Kegiatan dalam penentuan RKP. Dari hasil kegiatan RKP yang ada kemudian menjadi acuan untuk pembuatan APBDesa yang  buat sesuai aturan dan juga mengikuti Prioritas penggunaaan Dana Desa yang di tetapkan olehPemerintah Pusat. Adapaun prioritas tersebut meliputi :

1) Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa: a. pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan BUM Desa/ BUM Desa Bersama; b. pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh BUM Desa/BUM Desa Bersama; dan c. pengembangan Desa wisata.

2) Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa: a. perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan pendataan perkembangan desa melalui IDM; b. ketahanan pangan nabati dan hewani; c. pencegahan dan penurunan stunting; d. peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa; e. peningkatan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa; f. perluasan akses layanan kesehatan; g. dana operasional pemerintah Desa (maksimal 3%); h. penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem; dan i. BLT DD untuk mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem.

3) Mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan Desa:

Juga dengan adanya aturan di PMK 201 tahun 2022 maka dalam musyawarah desa tersebut ada beberapa kegiatan yang di kurangi bahkan di hilangkan. Setelah melalui perdebatan yang panjang akhirnya pada tanggal 6 Desember 2022 RAPBDESA disepakati oleh BPD dan peserta musyawarah. selanjutkan dibuat RAB yang kemudian diajukan evaluasi ke BPD dan Kecamatan.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter